Jumlah Pencari Suaka di Kupang Mencapai 285 Orang

Ilustrasi Imigran timur tengah di Indonesia - Foto: Dokumentasi CDN

Misalnya, jika ada orang asing yang ditangkap karena kehilangan paspor. Sebelum dideportasi, orang asing itu ditempatkan di Rudenim. Sementara itu, meski banyak pencari suaka yang berkeliaran di Kota Kupang, namun sampai sejauh ini belum ditemukan adanya kejahatan yang dilakukan oleh para pencari suaka. Dan saat ini, pemerintah Indonesia hanya menampung keberadaan para pencari suaka. Namun berkaitan dengan perawatan, seperti memberi makan dan lainnya ditanggung oleh dunia internasional. (Ant)

Lihat juga...