DPRD Bima Ungkap Temuan Indikasi Korupsi Pengadaan Bibit Jagung

Ilustrasi DPRD-Dok: CDN

Diketahuinya bahwa harga pasar untuk varietas bibit jagung BISI 18 usulan masyarakat petani, jauh lebih mahal dibandingkan yang telah didistribusikan pemerintah. “Harga pasar dari Bima Uri atau varietas lain lebih murah dibandingkan BISI 18,” ucap Edi.

Karena itu, dia menyimpulkan bahwa biang permasalahannya ini ada pada pihak rekanan pemenang tender pengadaan yang membeli varietas bibit jagung hanya berdasarkan usulan dari Dinas Pertanian bukan berdasarkan usulan masyarakat petani.

“Makanya hasil produksi Bima Super dan Uri tidak mau dibeli pengusaha, karena kurang berkualitas,” ucap politisi Partai Nasdem ini.

Sementara, Kabid Ketahanan Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Bima, Mansur, yang dihubungi wartawan, mengaku belum menerima laporan dugaan penyimpangan dalam pengadaan bibit jagung.

Terkait dengan hal tersebut, Mansur kembali mempertanyakan daerah yang dituding pihak DPRD Kabupaten Bima terdapat penyimpangan.

“Mohon maaf, daerah mana yang ada penyimpangan. Karena belum saya dengar,” kata Mansur.

Begitu juga dengan adanya laporan terkait varietas bibit jagung yang tidak sesuai dengan usulan masyarakat petani. “Tidak ada varietas bibit jagung yang tidak sesuai dengan BAST (Berita Acara Serah Terima),” ujarnya.

Dalam kesempatan itu dia menjelaskan bahwa pelaksanaan dari pengadaan bibit jagung bukan di Dinas Pertanian Bima, melainkan kewenangan tersebut ada pada Dinas Pertanian NTB.

Meski demikian, Mansur memastikan bahwa pendistribusian bibit jagung di Kabupaten Bima berjalan lancar. Bibit yang diterima para petani sudah sesuai dengan BAST.

Alhamdulillah aman (penyaluran benih jagung). Kalau benih pasti sama dengan BAST yang dikirimkan dari provinsi,” ucapnya. (Ant)

Lihat juga...