Bawaslu Bekasi Tertibkan Ribuan APK Salahi Aturan

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Jawa Barat, menurunkan ribuan alat peraga kampanye (APK) Pileg dan Pilpres 2019.  Penertiban serentak dilakukan Bawaslu di 12 kecamatan, melibatkan Panwascam, aparat Satpol PP, dan kepolisian, Kamis (24/1/2019).

“Penertiban dilaksanakan serentak dalam sehari ini saja. Semua yang dinilai melanggar diturunkan,” kata Choirunnisa Marzoeki, Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Bakasi, Kamis (24/1/2019) malam.

Namun, jumlah APK yang diturunkan masing-masing Kecamatan belum ada angka pasti. Choirunnisa mengaku, Panwas Kecamatan sampai saat ini masih melaku penghitungan.

Choirunnisa Marzoeki, Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Bakasi -Foto: M Amin

“Untuk jumlah pastinya, mungkin besok baru terkumpul. Pastinya banyak, mencapai ribuan atribut yang ditertibkan,” tandas Nisa, sapaan akrabnya.

Menurutnya, penertiban yang dilaksanakan baru menyasar APK yang dipasang tidak pada tempatnya, sepertidi pohon, tempat ibadah, sekolah dan tiang listrik. Untuk lainnya seperti bilboard belum disentuh.

Namun demikian, hal itu akan kembali dilakukan pemetaan. Sehingga penertiban bisa maksimal sesuai dasar hukum pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye.

Ia mengaku, soal imbauan agar caleg atau tim presiden dalam memasang APK memperhatikan aturan, kerap disampaikan dalam berbagai kesempatan. Bahkan, Bawaslu menyurati masing masing Parpol untuk mengikuti aturan pemasangan APK sesuai ketetapan KPU Kota Bekasi.

“Ini adalah cerminan, ketaatan harusnya. Jika Caleg atau tim suksesnya rapi, masyarakat juga akan menilai,” tukasnya.

Ia berharap, setelah penertiban yang dilaksanakan Bawaslu Kota Bekasi, ke depan caleg ataupun tim pilpres tertentu lebih rapi dan patuh sesuai aturan berlaku.

Lihat juga...