Bagasi Pesawat Berbayar, UMKM Terancam
Editor: Mahadeva
PADANG – Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengenai bagasi berbayar untuk kelompok terbang no frills service dikhawatirkan berdampak kepada Usaha Mikor, Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatera Barat (Sumbar).
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengatakan. Dirinya telah mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan, mengenai aturan bagasi berbayar. Isi surat, menceritakan kondisi di Sumatera Barat, bahwa kebijakan bagasi berbayar, dapat mematikan UMKM dan industri pariwisata di Sumatera Barat. “Kita melihat bagasi berbayar dapat mematikan UMKM. Sebab akan bisa menurunkan minat wisatawan membeli oleh-oleh di Sumatera Barat. Alasannya jelas, jika banyak barang bawaan, bayar bagasi bakal mahal,” katanya, Selasa (15/1/2019).
Apabila surat yang dikirimkan kepada itu tidak juga kunjung direspon oleh Kemenhub. Pemprov Sumatera Barat disebutnya, akan terus berupaya meminta dan meminta, supaya ada respon dari Kemenhub.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Zirma Yusri, menjelaskan, selain bagasi penumpang yang kini harus berbayar. Ternyata pihak jasa pengiriman, juga bakal melakukan kebijakan menaikan tarif pengiriman untuk seluruh tujuan domestik.
“Persoalannya tidak hanya akan mengalami penurunan penjual produk UMKM dimana wisatawan datang langsung ke toko oleh-oleh. Tapi pelaku UMKM yang mulai melakukan pemasaran secara online, juga merasakan dampak dari kebijakan Kemenhub tersebut,” ujarnya.
Menurut Zirma, saat ini Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, sedang fokus melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha. Utamanya mengenai pemanfaatan teknologi untuk kegiatan pemasaran produk UMKM. Akan tetapi, dengan adanya kebijakan Kemenhub tersebut, membuat upaya pembinaan yang dilakukan selama ini, seakan menjadi sia-sia. Pelaku UMKM di Sumbar, akan mengalami permasalahan dalam saat menetapkan harga produk.
Selama ini, ongkos kirim melalui kurir antar provinsi berkisar Rp25 ribu. Namun dengan adanya kebijakan tersebut, jasa pengiriman bakal untuk menaikan tarif. Hal tersebut akan berdampak kepada pelaku UMKM, yang harus menaikkan harga khusus yang dijajakan secara online. Di Sumatera Barat, cukup banyak pelaku usaha yang memiliki toko oleh-oleh. Produk yang dijual beragam, mulai dari galamai, keripik balado, steak ubi kayu, serundeng, kipang, pakaian, kerajinan khas Minang, dan beberapa jenis oleh-oleh lainnya.
“Saya melihat sebuah ancaman yang buruk bagi pelaku UMKM dengan adanya kebijakan bagasi berbayar tersebut,” tegasnya.
Kebijakan maskapai penerbangan, yang memberlakukan bagasi berbayar, telah mulai dirasakan pelaku UMKM di Sumbar. Tak hanya UMKM, Industri Kecil dan Menengah (IKM) juga sudah mulai merasakan imbasnya. “Sudah ada pihak pelaku usaha yang menyampaikan keluhan kepada Dinas Koperasi dan UKM terkait bagasi berbayar itu,” ucapnya.
Untuk diketahui bagasi berbayar akan diterapkan oleh maskapai Lion Air, Wings Air, dan Citilink Indonesia. Lion Air dan Wings Air, akan menerapkan bagasi berbayar pada 22 Januari mendatang. Tidak tanggung-tanggung, biaya yang dikenakan mencapai Rp930 ribu untuk kapasitas berat 30 kilogram (kg) atau serendah-rendahnya Rp155 ribu untuk bagasi seberat lima kg.