Aceh Barat Sepakati tak Keluarkan Rekomendasi BBM ke Pengecer
MEULABOH — Seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Barat bersepakat tidak lagi mengeluarkan rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi untuk pedagang kecil atau pengecer.
“Dalam pertemuan ini, kita semua telah sepakat, bahwa tidak boleh lagi mengeluarkan rekom untuk pengecer BBM solar bersubsidi,” kata Kabag Ops Polres Aceh Barat, Kompol Masril, di Meulaboh, Selasa (8/1/2019).
Penegasan itu disampaikan usai pertemuan bersama Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat, menyoal jual beli bahan bakar minyak subsidi yang akhir-akhir ini sedikit rancu.
“Sementara untuk pengecer BBM non subsidi, masih dipertimbangkan dengan lokasi satu wilayah dengan jarak tempuh yang jauh dari SPBU. Nanti mungkin akan dikeluarkan kebijakan oleh kepala daerah menyangkut hal ini,” tambahnya.
Selain itu, kewenangan pihak yang mengeluarkan rekomendasi dikembalikan sesuai bidang masing-masing, untuk pertanian rekomendasi dikeluarkan Dinas Pertanian, untuk nelayan dikeluarkan DKP dan usaha mikro dikeluarkan Dinas Perdagangan.
“Selama ini petani tidak meminta rekomendasi pembelian solar bersubsidi dari Dinas Pertanian, sehingga mereka membeli dari pengecer, sementara pengecer belum tentu menjual semuanya untuk petani,” kata Kepala Dinas Pertanian, Safrizal.
Para pengecer BBM solar subsidi dan BBM non subsidi mendapatkan rekomendasi pembelian dari Dinas Perdagangan, instansi tersebut juga tidak bisa menahan karena akan dianggap mempersempit perekonomian masyarakat.
Demikian halnya Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat, akan menata dan mengukur kembali kebutuhan bahan bakar nelayan serta mengevaluasi pemohon sesuai dengan identitas agar rekomendasi dikeluarkan tepat sasaran.