107 TKI Asal NTT Meninggal di Malaysia Selama 2018

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

MAUMERE — Tenaga Kerja Indonesia yang meninggal di luar negeri khususnya di Negeri Jiran Malaysia selama kurun waktu 2018 menjadi 107 orang, dimana tiga di antaranya sedang dalam proses pemulangan.

TKI NTT
Gabriel Goa, Direktur Padma Indonesia.Foto : Ebed de Rosary

“Yang sudah dikirim pulang hingga akhir tahun 2018 sebanyak 104 jenazah. Sedangkan tiga lainnya masih menunggu dipulangkan,” sebut Gabriel Goa, Direktur Padma (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian) Indonesia, Rabu (2/1/2019).

Menyikapi banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal, Gabriel meminta agar semua elemen dan jejaring kemanusiaan bergandengan tangan. Hal tersebut penting untuk menyelamatkan masa depan sumber daya manusia NTT dan Indonesia.

“Mari bergandengan tangan memerangi permasalahan ini agar tidak ada lagi yang menjadi korban perdagangan orang. Berhenti menjual orang NTT dan Indonesia,” tegas Koordinator POKJA MPM (Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia) ini.

Terkait moratorium TKI yang dicanangkan gubernur NTT, Gabriel mempertanyakan apakah bersifat sementara ataukah permanen. Ini penting mengingat saat ini masih banyak yang bekerja di luar negeri secara ilegal.

Ia menilai, kebijakan melakukan moratorium TKI tandas Gabriel, justru akan menyuburkan perdagangan orang di NTT. Fakta membuktikan Moratorium TKI ke Arab Saudi oleh Menaker justru menyuburkan mafia perdagangan orang ke Arab Saudi melalui jalur umroh.

“Moratorium TKI yang dilakukan bupati Timor Tengah Utara (TTU) justru menyuburkan mafia perdagangan orang di TTU karena pemberanagkatan TKI ke luar negeri tidak melalui jalur legal tetapi illegal,” terangnya.

Wakil gubernur NTT, Yosef Nae Soi saat ditanyai Cendana News meminta agar jangan salah tafsir kebijakan ini. Setelah ada moratorium, pihaknya akan melakukan pendataan berapa PMI asal NTT yang bekerja di Malaysia.

“Para TKI di Malaysia tersebut sangat rajin dan banyak yang bekerja di perkebunan sawit sehingga kenapa mereka yang sudah ahli tidak kita bawa dan pekerjakan di NTT saja,” ungkapnya.

Yosef katakan, pihaknya akan mencari modal untuk diberikan kepada calon TKI untuk bertani. Dana bisa juga didapat melalui perusahaan lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Semua itu bisa dilakukan, asal kepala daerah dan kepala-kepala dinas jangan melakukan koruspi agar dana yang ada baik di APBD maupun CSR bisa dipergunakan untuk modal usaha masyarakat,” tegasnya.

Lihat juga...