Truk Tercebur Sudah Diangkat, Dermaga Belum Beroperasi
Editor: Satmoko Budi Santoso
Pada insiden truk yang jatuh di dermaga III akibat ramdoor kapal patah, berdasarkan estimasi sesuai jenis kendaraan truk tersebut akan mendapatkan asuransi sekitar Rp200 juta, klaim untuk muatan barang maksimal senilai Rp16 juta.
“Semua penumpang kapal dijamin asuransi dari setiap tiket yang dibeli dan akan diproses sesuai prosedur,” beber Halim Purwanto.
Sebelumnya diberitakan Cendana News, Kamis (27/12) Insiden pintu masuk kendaraan (ramdoor) buritan kapal roll on roll off (Roro) KMP Nusa Putera Jakarta mengakibatkan sebuah truk bernomor polisi B 9052 FN tercebur di dermaga tiga pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Truk bermuatan rongsokan yang dikemudikan oleh Dadang (40) asal pulau Sumatera tujuan Pulau Jawa tersebut tercebur ke laut saat akan masuk ke KMP Nusa Putera Jakarta. Saat insiden tersebut pengemudi dan kernet melompat ke laut dan berhasil selamat.
Berdasarkan catatan Cendana News, KMP Nusa Putera merupakan kapal yang dibuat di galangan Perancis. Kapal milik PT. Putera Master Sarana Penyeberangan merupakan salah satu kapal besar yang dimiliki operator tersebut di lintasan Bakauheni-Merak.
Kapal dengan bobot 13.863 GT tersebut dibuat tahun 1985 dan bisa memuat maksimal 270 kendaraan campuran, serta 400 muatan penumpang pejalan kaki.