Tercecernya e-KTP di Duren Sawit, Ditangani Polisi

Editor: Satmoko Budi Santoso

Dia menjelaskan, e-KTP yang tercecer itu setelah dicetak belum pernah diterima oleh warga. Karena keberadaan e-KTP tersebut tidak diketahui sehingga tidak bisa didistribusikan kepada pemiliknya.

“Persoalannya, barang itu, ada di kelurahan atau di mana? Itu yang mau dicari, sumbernya dari mana. Kalau ada di kelurahan, kenapa kita cetak ulang. Itu saja yang diberikan,” jelasnya.

Dia meyakini, munculnya kasus ini untuk membuat situasi gaduh menjelang Pilpres 2019. Dhany menepis tuduhan adanya kasus e-KTP yang tercecer adalah bukti dari upaya penggelembungan suara untuk pemilu.

“Kalau ada penggelembungan suara, barangnya sudah diamankan di kepolisan, kok. Tidak mungkin itu digunakan untuk penggelembungan. Itu kan hanya untuk membangun supaya situasi gaduh,” ujarnya.

Dugaan sementara, menurut Dhany, KTP elektronik sengaja dibuang pihak tertentu untuk membuat gaduh masyarakat. Dirinya hingga kini masih menunggu hasil penyelidikan polisi soal ini.

“Menurut saya, ke sana arahnya. Ini baru dugaan. Tapi, ya kenapa itu harus diletakkan di tempat yang akses orangnya lalu lalang mudah. Di lapangan yang jauh dari pantauan CCTV misalnya,” ujar Dhany.

Dhany mengatakan, adanya kejanggalan dari kejadian tersebut. Pasalnya, lokasi ditemukannya e-KTP merupakan ruang terbuka yang banyak dilalui orang dan jauh dari pengawasan CCTV.

Adanya kasus ini, membuat pihaknya harus membangun sistem pelayanan yang lebih baik, terkait data kependudukan. Termasuk mengenai mekanisme pemusnahan yang belakangan diragukan prosedurnya karena tidak ada penjelasan yang tegas mengenai hal itu.

“Mekanisme pemusnahan juga harus dilakukan sesuai dengan prosedur, dan tetap menjaga prinsip kerahasiaan dokumen identitas warga. Itu harus kita jaga kerahasiaannya. Itu tugas kita,” kata dia.

Lihat juga...