POLDA Riau Sita 325 Kg Sabu-sabu

Sabu-sabu, ilustrasi - Dok: CDN

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau, menyita 325 kilogram sabu-sabu yang merupakan hasil pengungkapan dari 1.625 perkara, sepanjang Januari-Desember 2018.

“Pengungkapan ini melebihi target saya. Padahal, tahun ini saya hanya targetkan 200 kilogram sabu-sabu, ternyata belum genap setahun sudah 325 kilogram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Haryono, di Pekanbaru, Rabu (26/12/2018).

Ia merincikan, seluruh sabu-sabu tersebut disita dari tangan 2.261 tersangka. Namun, dalam beberapa pengungkapan, para tersangka ini memiliki narkoba dalam jumlah besar, hingga mencapai puluhan kilogram.

Ia menjelaskan, bahwa Ditresnarkoba Polda Riau merupakan jajaran yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba terbesar tahun ini. Total 153,8 kilogram sabu-sabu disita dari tangan 145 tersangka, atau 107 perkara.

Selanjutnya, Polres Bengkalis merupakan jajaran Polda Riau yang mengungkap kasus peredaran narkoba terbesar kedua. Polres Bengkalis yang berada di pesisir Riau dan berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional, Selat Malaka, itu berhasil menyita 66 kilogram sabu-sabu.

Seluruh narkoba itu disita dari tangan 329 tersangka yang berasal dari 222 perkara. Tersangka yang paling disorot dari Polres Bengkalis adalah ketika Polisi berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba bernama Ery Kusnadi alias Ery Jack. Sebanyak 40 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu ekstasi disita dari pria 32 tahun tersebut.

Selain itu, dari tangan Ey, yang sejatinya nelayan dan kemudian menjadi kaya mendadak karena narkoba itu, Polisi menyita berbagai mobil mewah hingga Jet Ski.

Lihat juga...