Pascatsunami Selat Sunda, Hunian di Pesisir Lampung Direkomendasikan Mundur
Editor: Mahadeva
LAMPUNG – Terjangan tsunami di Selat Sunda pada Sabtu (22/12/2018) malam, memporakporandakan wilayah pesisir pantai di Lampung Selatan, Pesawaran dan Tanggamus, Lampung.

Manager of Disater Management Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Mukri Friatna, menyebut, dampak dari bencana tersebut, merusak infrastruktur, permukiman warga, korban jiwa dan korban luka. Ancaman dan resiko bencana yang dialami masyarakat pesisir Lamsel tersebut, dinilainya sebagai sebuah peringatan. Bencana tersebut hanya menimpa wilayah dalam cakupan kecamatan dan desa.
Dari pengamatannya, kerusakan terparah di Kecamatan Rajabasa, ada di Desa Kunjir dan Desa Way Muli. Dari kondisi yang ada, perlu adanya permufakatan dan kesepakatan bersama, terkait lingkungan sepadan pantai.
“Saya sudah berdiskusi dengan sejumlah warga, kalau seandainya garis utama permukiman adalah rumah-rumah yang tidak rusak. Selanjutnya, wilayah yang sudah rusak tidak lagi dibangun hunian atau perumahan, mengingat risiko bencana yang bisa terjadi kapan saja,” ungkap Mukri, saat dikonfirmasi Cendana News, Rabu (26/12/2018).
Kerusakan terjadi di kawasan permukiman yang tidak memiliki tanaman alami. Gelombang tsunami langsung menghantam permukiman warga, meski tanggul penangkis buatan berbahan susunan batu, telah dibuat di wilayah Desa Kunjir dan Desa Way Muli. Pascapenanganan kedaruratan, langkah selanjutnya adalah penyediaan hunian baru. Mengenai hal tersebut, pemerintah disebut Mukri, wajib memutuskan lokasi hunian baru, dengan catatan dengan musyawarah dan mufakat.