KPJ Diharap Ringankan Beban Buruh DKI

Editor: Koko Triarko

Anies berharap, para pekerja di Jakarta yang penghasilannya sekitar UMP akan bisa hidup dengan baik, layak dan insyaallah masa depan anak-anaknya bisa lebih baik.

Dengan cara seperti ini, Pemprov DKI juga berharap, para pekerja dapat memiliki lebih banyak alokasi untuk menabung dan mendapatkan kesempatan untuk hidup yang lebih baik.

Selain itu, Program Kartu Pekerja Jakarta diharapkan dapat menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan menuju DKI Jakarta yang aman dan kondusif.

Seusai penyerahan kartu, dilakukan pula uji coba kartu dan pelepasan mobil pendistribusian Kartu Jakarta Pintar oleh Anies.

Hadir dalam kesempatan ini, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian Provinsi DKI Jakarta, Dirut Bank DKI, Dirut PD Pasar Jaya, Walikota Jakarta Timur, dan segenap perwakilan asosiasi dan federasi serikat buruh di DKI Jakarta.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan Kartu Pekerja setelah menetapkan UMP DKI Jakarta 2019 sebesar Rp 3.940.973,06. Besaran itu mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015, yang mengatur kenaikan hanya sebesar 8,03 persen. Besaran versi Pemprov DKI lebih kecil dari yang diminta buruh, yaitu sebesar Rp 4.373.820,02.

Anies Baswedan meyakini, dengan subsidi itu buruh dapat memenuhi kebutuhan bulanannya, bahkan bisa berinvestasi dengan menabung. Namun, target penyaluran Kartu Pekerja itu masih jauh dari target yang disebutkan oleh Kadis Disnaker, Andri Yansyah, yakni sebanyak 744.662 kartu pada akhir 2018.

Lihat juga...