Gubernur Kaji Aspek Ekonomi ‘Ganjil-Genap’

Editor: Koko Triarko

Gubernur DKI, Anies Baswedan, di Monas, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018). -Foto: Lina Fitria

“Apakah terjadi dampak di dalam transaksi penjualan kendaraan bekas? Itu yang lagi dikaji, finalisasinya tidak lama lagi. Mudah-mudahan akhir minggu depan kita sudah punya gambarannya,” paparnya.

Sistem ganjil-genap diusulkan dilanjutkan tahun depan. Usulan itu merupakan hasil kesimpulan focus group discussion (FGD) para stakeholders yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan umumm.

Sistem ganjil-genap diusulkan untuk diberlakukan pada Senin-Jumat, pukul 06.00-21.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional, aturan tersebut tidak diberlakukan.

Lihat juga...