Dinkes Mimika: Kasus Kematian Ibu-Anak Masih Tinggi

Ilustrasi - Foto: Dok CDN

Pelayanan kesehatan kepada para ibu hamil, katanya, harus dilakukan paripurna seperti pemberian tablet besi untuk dikonsumsi selama 90 hari, pemberian imunisasi tetanus (TT) serta mendapatkan pelayanan dalam hal penyakit menular seperti HIV-AIDS, screening tuberculosis (TB), hepatitis dan malaria melalui pemberian kelambu anti malaria.

Selain itu, ibu hamil juga wajib diberikan obat kecacingan dan mengikuti kelas ibu hamil minimal empat kali selama masa kehamilan.

“Yang paling terakhir yaitu ibu hamil harus mendapat pertolongan saat melahirkan. Kalau misalkan melahirkan di rumah, apakah itu terjadi karena saat pergi ke Puskesmas tapi Puskesmasnya tutup atau karena faktor apa,” katanya.

Semua persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi kami agar pelayanan kesehatan kepada ibu dan anak semakin lebih baik ke depan, jelas Reynold.

Dinkes Mimika meminta jajaran Puskesmas setempat untuk membenahi sistem pencatatan dan pelaporan terhadap semua kasus yang terjadi, termasuk kasus kematian ibu dan anak di wilayah kerja masing-masing. [Ant]

Lihat juga...