BPBD Pekanbaru: Siaga Darurat Banjir Ditetapkan Hingga 31 Desember
PEKANBARU — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru menetapkan status siaga darurat banjir dan longsor untuk wilayah setempat hingga tanggal 31 Desember 2018, mengingat memasuki musim penghujan.
“Tingginya curah hujan di Provinsi Riau terutama di Kota Pekanbaru dari bulan November 2018 hingga Januari 2019 sesuai perkiraan BMKG, maka kita menetapkan siaga darurat banjir,” kata Plt Kepala BPBD Pekanbaru Burhan Gurning di Pekanbaru, Jumat (21/12/2018).
Burhan Gurning menjelaskan status siaga banjir ditetapkan karena intensitas hujan yang cukup tinggi di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru.
Sehingga berakibat terjadi banjir di beberapa wilayah di Kota Pekanbaru yang menyebabkan aktivitas warga terganggu, bahkan menimbulkan korban jiwa dan adanya peserta didik libur sekolah dikarenakan banjir.
“Tak hanya banjir yang melanda, ada juga daerah di ibukota Pekanbaru mengalami longsor di wilayah Lintas Timur-Hangtuah Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai. Sehingga menimbulkan transportasi masyarakat terganggu,” ujarnya.
Selain banjir dan longsor, lanjut Burhan, ada beberapa penyakit yang ditimbulkan dan mengganggu masyarakat seperti gatal-gatal, penyakit kulit dan kutu air.
“Dengan ditetapkannya siaga darurat banjir, kami juga meminta arahan dari Wali kota sebagai inspektur apel siaga banjir,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT yang memimpin apel siaga banjir dan longsor Kota Pekanbaru sangat apresiasi dengan OPD terlibat yang cepat tanggap dalam menangani banjir di Kota Pekanbaru.
“Apel ini merupakan kelegaan tersendiri bagi saya dapat memberikan arahan mengingat pergantian musim kemarau ke musim hujan. Sehingga berpotensi banjir dan segala yang ditimbulkan,” Firdaus MT.