Warga Lampung Selatan Investasi Pohon Cepat Panen

Editor: Mahadeva WS

Selain buah, Herman juga menanam pohon usia pendek, untuk diambil kayunya. Jenis pohon kayu tersebut meliputi sengon dan jabon, yang bisa dijual saat usia lima hingga enam tahun sebagai bahan papan dan palet. Pemanenan dilakukan dengan sistem tebang pilih, untuk diremajakan dengan bibit tanaman yang baru. Selain bisa memanen buah tanpa musim, Hasan juga menanam jagung, setiap empat bulan sekali.

Tejo Agung, penanggungjawab produksi bibit di Persemaian Permanen, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Way Seputih, Way Sekampung dan Hutan Lindung, Kecamatan Ketapang menyebut, antusiasme warga untuk menanam tinggi. Persemaian Permanen milik Kementerian Kehutanan yang dibuat di kawasan register satu Way Pisang tersebut, menyediakan 1.880.000 bibit tanaman kayu, dan 620.000 tanaman MPTS. “Banyak warga menyukai menanam pohon yang produktif, dengan usia singkat sudah bisa menghasilkan sebagai investasi tetapi tetap menjaga lingkungan,” ungkap Tejo Agung.

Sebagai upaya, agar masyarakat tidak terpaku menanam jenis pohon tertentu, pemberian secara gratis untuk warga dibatasi. Pembatasan, dilakukan pada pohon MPTS, atau buah-buahan, yang rata-rata disediakan 5.000 hingga 125.000 bibit. Permintaan jenis pohon tersebut, untuk satu formulir atau satu Kartu Tanda Penduduk (KTP), dibatasi tidak lebih dari 100 pohon. Kesadaran masyarakat untuk menanam pohon, selain untuk kebutuhan, juga dimanfaatkan untuk mencegah bencana. Penebangan kayu, dapat berimbas pada banjir dan longsor.

Lihat juga...