Wakapolri: ETLE Diterapkan Bertahap

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Ari Dono Sukmanto, menuturkan, aplikasi tilang elektronik dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga tak perlu lagi banyak polisi maupun patung polisi di jalan raya.
“Semoga ke depan, masyarakat kita kesadaran yang memang awalnya dipaksa karena diawasi akan tumbuh dengan sendirinya, akan tercipta di Jakarta ini nantinya akan tertib dengan sendirinya, tidak perlu lagi ada polisi di jalan, akan berkurang polisi, nggak perlu lagi dipasang patung polisi, karena yang ada di benak masyarakat kita sudah ada mata di mana-mana,” kata Wakapolri, di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018).
Menurutnya, saat ini belum semua CCTV ETLE yang difungsikan. Namun, ke depan pemasangan akan dilakukan di 25 lokasi berbeda di Jakarta. Rencananya, sistem tersebut juga akan diterapkan di ruas jalan lainnya.
Dia menargetkan, sistem tilang elektronik ini juga terpasang di seluruh wilayah di Indonesia. Namun, itu juga tergantung pada anggaran yang ada.
“Jadi, data seluruh Indonesia kebutuhan yang ada, sudah ada. Hanya tentu ini tidak terlepas dari anggaran untuk bisa seluruh Indonesia memasang aplikasi ini. Ya, nanti kita lihat tahun anggaran, nanti tahun depan kita ajukan lagi, sekarang bertahap,” ucapnya.
Dia menjelaskan, penerapan ETLE atau biasa disebut tilang elektronik sesuai dengan program POLRI, yakni Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter).
Dengan adanya sistem ini, Ari Dono berharap, nantinya masyarakat bisa berkendara dengan tertib, sehingga tak perlu lagi ada patung polisi di jalan raya.
“Bila mata-mata teknologi ini tergelar di seluruh sudut Jakarta, kita tidak bicara akan banyak yang ditangkap oleh polisi atau banyak orang tertangkap, karena melakukan pelanggaran,” katanya.
Selanjutnya, Wakapolri mengusulkan, nantinya sanksi tilang bisa diintegrasikan dengan pencabutan listrik atau air. Pencabutan listrik hingga air di alamat yang tertera di STNK pelanggar. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kontak masyarakat dengan petugas.
“Ini pemikiran saya, bisa dilekatkan PLN, nggak bayar, listrik nanti malam lampunya mati atau air mati, sehingga nggak ada kontak petugas dengan masyarakat yang berbuat salah,” ucapnya.
Sementara, Menpan RB, Syafruddin, mengatakan penerapan tilang elektronik perlu dukungan pemerintah Provinsi DKI. Dia menyebut, pemerintah DKI mengatur penempatan cctv tersebut.
“Tentu itu sederhana sebenarnya. Itu bagaimana penempatan cctv, perlu bantuan dari Pemda DKI untuk penempatan cctv. Tahun lalu saya ke Jordan, di sana setiap 15 meter ada cctv,” kata Syafruddin di lokasi, saat sambutan.
Syafruddin mengatakan, penerapan tilang elektronik ini merupakan bentuk kehadiran negara di masyarakat. Dunia internasional sudah sepakat, bahwa kepentingan publik tidak bisa dipisahkan dari kepentingan negara.
“Saya baru saja kembali dari konvensi Asia Pasifik, di sana diputuskan masyarakat dunia sudah tidak boleh dibedakan antara kepentingan negara dengan kepentingan publik, karena kalau diistilahkan kita kehadiran negara di tengah masyarakat harus hadir, jangan hanya lips service, retorika terus,” ujarnya.
Dia juga mengaitkan penerapan tilang elektronik ini dengan visi Indonesia pada 2045. Menurutnya, saat itu Indonesia masuk dalam lima negara terbesar di dunia dari semua aspek.
Lihat juga...