Tiga Bulan tak Digaji, Buruh PT SKB Geruduk Pemkot Bekasi
Editor: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Ratusan buruh dari perusahaan garmen, PT. Selaras Kausa Busana (SKB), Jl. Caringin Rt.01/05, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), mendatangi kantor plaza Pemerintah setempat, Jumat (30/11/2018).
Massa buruh yang didominasi perempuan itu, menuntut Pemerintah Kota Bekasi, menekan perusahaan dan menjembatani buruh untuk memperjuangkan haknya yang tidak dibayar oleh perusahaan selama tiga bulan terakhir, terhitung sejak Agustus 2018.
“Perusahaan itu, belum membayarkan upah kepada 4000 buruh yang bekerja di SKB, selama 3 bulan terhitung dari Agustus 2018,” kata wakil dari pendemo, Verawati, dalam orasinya.
Dikatakan, bahwa perusahaan tersebut sampai sekarang terhitung menunggak kewajibannya kepada karyawan sebesar Rp 12 miliar, kepada ribuan buruh selama tiga bulan.
Diketahui, buruh di SKB, didominasi oleh perempuan mencapai 90%. Sampai saat ini, lanjut Vera, ada pekerja yang masih aktif hadir sekitar 1917 pekerja, dengan masa kerja 28 tahun.

Aksi di pintu masuk selatan Pemerintah Kota Bekasi tersebut, diterima oleh Kabid Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Cecep Farid, di ruang press room Humas. Kepada sejumlah perwakilan buruh, Farid, menegaskan, Pemerintah sudah berupaya memfasilitasi dengan melakukan komunikasi. Tapi pihak yang bertanggungjawab atau pengusaha dari PT SKB diketahui tidak berada di tempat.
“Pengusahanya tidak ada, ya sudah aset yang ada supaya terjamin untuk pekerja, kita ajukan ke pengadilan,” tandasnya.
Melalui pengadilan, lanjutnya, diharapkan ada keputusan terkait aset yang ada. Bagaimana mekanismenya nanti, di pengadilan tata usaha akan memutuskan, aset bisa dicairkan untuk membayar hak buruh.
Cecep mengakui, pemerintah tidak bisa menekan perusahaan lebih jauh untuk menunaikan kewajibannya kepada buruh. Dia juga mengatakan, pengusaha pemilik perusahaan bahkan diketahui membawa kabur uang sebanyak Rp 90 miliar ke negara asalnya, Korea.
“Pemerintah sudah memfasilitasi dan komunikasi, tetapi kendalanya, pengusahanya lari membawa kabur uang Rp90 miliar itu,” pungkasnya.