Surat Pergantian Taufik Kurniawan Belum Diterima Pimpinan DPR

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo [dok. dpr.go.id]

Eddy mengatakan apabila Taufik enggan mengundurkan diri dari jabatannya di DPR, dirinya meyakini tiga persyaratan pergantian Pimpinan DPR seperti yang diatur dalam UU nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) telah terpenuhi. [Ant]

Lihat juga...