Pemkot Sukabumi Relokasi Pedagang Pasar Pelita

SUKABUMI  – Pemerintah Kota Sukabumi Jawa Barat merelokasi pedagang di sekitar Pasar Pelita dan tempat penampungan sementara di lahan bekas Depot Pertamina ke lahan bekas Terminal Bus Sudirman.

“Relokasi tersebut karena saat ini Pasar semimodern Kota Sukabumi yang berlokasi pada bekas lahan Pasar Pelita Kota Sukabumi tengah dibangun. Sehingga untuk antisipasi hal yang tak diinginkan pedagang yang berada di sekitar lokasi pembangunan agar pindah sementara ke pasar penampung di lahan bekas Terminal Sudirman di Kecamatan Warudoyong,” kata Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, di Sukabumi, Minggu.

Menurutnya, proses pembangunan pasar semimodern tersebut saat ini sudah 30 persen, sehingga relokasi tersebut, juga untuk mempercepat dan memperlancar pembangunan. Pasar semimodern ini sudah lama diidamkan oleh masyarakat sehingga pihak investor terus mempercepat pembangunannya.

Jika pembangunan ini sudah selesai maka segera dioperasionalkan, sehingga transaksi jual beli di pasar tersebut akan lebih nyaman karena mengambil konsep seperti pasar modern agar pedagang maupun pembeli nyaman serta terjaga kebersihannya.

“Kami menargetkan seluruh pedagang yang berada di sekitar lokasi pembangunan harus sudah pindah ke tempat penampungan ke lahan bekas Terminal Bus Sudirman hingga akhir November ini,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Sukabumi, Ayep Supriatna mengatakan, tim relokasi pedagang tersebut yang dibentuk Pemkot Sukabumi sudah merampungkan teknis persiapan dan proses pemindahan pedagang.

Selain itu, berdasarkan hasil rapat terakhir dengan tim bahwa proses pemindahan para pedagang tersebut ke tempat penampungan sementara ditargetkan selesai pada akhir bulan November 2018 ini. (Ant)

Lihat juga...