Pemkab Sleman Bentuk Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) guna mendukung program-program sosial pemerintah daerah.
“Forum terdiri dari berbagai unsur seperti pemerintah, pengusaha, LSM, maupun akademisi untuk membantu pemerintah dalam pendanaan terkait pengentasan kemiskinan, meningkatkan keterampilan masyarakat maupun kesejahteraan masyarakat di Sleman,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sleman, Kunto Riyadi di Sleman, Kamis.
Ia menjelaskan, forum tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk Membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
Perda tersebut, menurut dia, kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan Keputusan Bupati Sleman Nomor 43.1/Kep.KDH/A/2018 tentang Forum TJSP Periode 2018-2021.
Ia mengatakan, TJSP meliputi dua bagian, yang pertama forum yang beranggotakan pebisnis dan pengusaha serta sekretariat, wadah koordinasi pemerintah dengan akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak terkait lain.
“Forum TJSP akan melakukan musyawarah untuk membentuk program-program TJSP di Sleman yang telah diatur dalam Perbup Sleman,” kata Kunto.
Bupati Sleman, Sri Purnomo, berharap, forum TJSP mampu mewujudkan keterpaduan komitmen dari berbagai perusahaan dalam program-program tanggung jawab sosialnya.
“Yang tidak kalah penting yaitu forum TJSP perlu memperhatikan program yang dilaksanakan. Nantinya perlu mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan dan juga mempertimbangkan skala prioritas yang harus ditangani,” katanya.