Layanan ‘Sipetik’ Mudahkan Masyarakat Kudus Akses Informasi Pertanian

Ilustrasi layanan internet - Foto: Dok. CDN

KUDUS — Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyediakan sistem informasi potensi komoditas pertanian secara daring yang bisa dengan mudah diakses masyarakat luas.

Kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi potensi aneka komoditas pertanian di Kabupaten Kudus itu, ditandai dengan peresmian “Sipetik” atau sistem informasi potensi komoditas pertanian di Hotel Griptha Kudus, Rabu (31/10).

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto, mengungkapkan kemudahan akses informasi terkait potensi komoditas pertanian di Kudus tersebut sebagai salah satu bentuk keterbukaan informasi untuk publik.

“Setidaknya, bisa menjadi data acuan kebijakan,” ujarnya di Kudus, Rabu (31/10/2018).

Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Arin Nikmah menambahkan Sipetik bisa dibuka melalui website sipetik.kuduskab.go.id.

Sistem informasi potensi komoditas pertanian tersebut, kata dia, akan terus dikembangkan menjadi lebih sempurna.

Di dalam Sipetik, katanya, tersedia informasi mulai dari potensi komoditas pertanian, ketersediaan komoditas yang diinginkan hingga tingkat produksinya.

Nantinya, lanjut dia, sejumlah instansi yang menginginkan data potensi komoditas pertanian tidak perlu datang ke kantor, cukup mengaksesnya melalui website tersebut.

“Bagi investor di bidang pertanian, tentunya bisa menjadi bahan referensi untuk pengambilan keputusan karena terdapat informasi soal perkembangan agribisnis dan peta pertanian,” ujarnya.

Asisten II Setda Kudus Ali Rifai mengapresiasi langkah Dinas Pertanian dan Pangan Kudus yang menyediakan kemudahan akses informasi potensi komoditas pertenian lewat “Sipetik”.

“Cukup dengan mengklik dari rumah atau kantor, sudah bisa melihat potensi di bidang pertanian yang ada di Kabupaten Kudus,” ujarnya.

Ia berharap sistem informasi tersebut dikembangkan lagi, terutama peluang bisa dikoneksikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga informasi kepemilikan lahannya juga bisa diketahui.

Selain itu, lanjut dia, sistem informasi tersebut juga bisa dikoneksikan dengan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kudus untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah. (Ant)

Lihat juga...