Ikan Kalbar Diekspor ke 11 Negara

Ilustrasi - Kolam ikan. Foto: Dokumentasi CDN

PONTIANAK – Sebanyak 11 negara, menjadi tujuan ekspor perusahaan hasil perikanan di Kalimantan Barat. Ekspor dilakukan melalui Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pontianak, melalui Bandara Supadio.

Setiap tahun, jumlah pengguna layanan di stasiun karantina tersebut terus meningkat. Di 2017, hanya ada tiga perusahaan yang bisa mengekspor hasil perikanan dan sudah memenuhi Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB).

Namun, seiring perubahan layanan dan gedung, dari tiga perusahaan CKIB di 2017, tahun ini jumlahnya naik menjadi 16 perusahaan yang sudah memenuhi CKIB. “Perusahaan yang sudah memenuhi standar Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB), bisa mengekspor ke 11 negara,” ujar Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pontianak, Miharjo, Kamis (22/11/2018).

Jenis hasil perikanan yang diekspor juga bervariasi, mulai dari yang masih hidup maupun sudah beku. Komoditas utama yang diekspor untuk perikanan adalah, arwana, ikan hias, bawal, ikan kakap dan udang galah. Untuk arwana, ekspor utama ke negara Cina, Vietnam, Singapura, AS dan Australia.

Miharjo menambahkan, Stasiun BKIPM Pontianak setiap hari melayani pengguna jasa karantina, mulai dari pukul 04.30 – 23.00 WIB, tanpa hari libur. Selama rentang waktu tersebut, setidaknya ada 50 kali permohonan pengiriman ke berbagai daerah atau negara tujuan. Stasiun BKIPM Pontianak, tetap mengedepankan pelayanan prima ke pengguna. “Karena ini persembahan dari Kalbar dari Karantina, untuk memotivasi pengguna jasa, serta lebih eksis dalam melayani para eksportir,” pungkas Miharjo. (Ant)

Lihat juga...