Gubernur NTB: Keterbukaan Informasi itu Kebutuhan
MATARAM — Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Zulkiflimansyah meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah untuk lebih terbuka dan transparan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengenai kegiatan dan program yang dilaksanakan.
Permintaan tersebut disampaikan Zul usai menghadiri acara anugerah layanan informasi publik informatif terhadap OPD dan badan layanan publik oleh Komisi Informasi NTB, di Mataram, Rabu (28/11/2018).
“Sekarang ini, keterbukaan informasi publik itu menjadi kebutuhan, bukan lagi kewajiban, baik di setiap badan layanan publik pemerintahan, maupun instansi lain,” terang Zul.
Dikatakan, semakin baik dan akuntabel layanan diberikan suatu badan layanan publik, maka semakin bagus pula feed back bagi pemerintah, dimana program pembangunan dapat tersosialisasikan dengan baik. Sehingga masyarakat ikut melihat, mengawasi dan memberikan kritikan maupun masukan.
Lebih lanjut Zul juga meminta kepada KI NTB, supaya sosialisasi terkait keterbukaan informasi publik bisa lebih intensif. Bukan hanya ke daerah-daerah, tapi juga OPD yang ada, supaya bisa lebih memahami.
Sementara itu, Ketua KI NTB, Hendriadi mengatakan, dibandingkan tahun lalu, tingkat keterbukaan informasi badan layanan publik pada tahun 2018 lebih baik.
Ia mencontohkan, kalau dulu ada beberapa OPD yang belum memiliki website sekarang semua telah memiliki, termasuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Sekarang indeks keterbukaan juga lebih baik, dulu 39 sekarang sudah mencapai 47 lebih, meskipun masih masuk dalam kategori kurang, artinya secara persentase ada lompatan,” katanya.
Anugrah yang diberikan KI NTB kepada badan layanan publik sekarang ini sendiri yang pasti bukan untuk mencari siapa yang hebat atau juara, tapi sebagai pengingat bahwa keterbukaan informasi itu merupakan keharusan dan amanat UU.
“Harapannya ke depan kalau bisa semua badan publik di NTB masuk kategori informatif itu sudah sangat menggembirakan, sekarang ini saja lompatannya sudah sangat bagus dan saya kira tahapan itu bisa dilalui rekan OPD, tinggal dioptimalkan di website dan unit layanan informasinya,” pungkasnya.