Grab Ditegur Kemenhub Terkait Pelecehan Seksual Mitra Pengemudi

Mengenai koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Budi memastikan Kementerian Perhubungan akan segera mengkomunikasikan segala hal terkait sanksi bagi aplikator yang tak bisa menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.

“Saya yakin, Kementerian Komunikasi dan Informatika pasti akan langsung menindaklanjuti aduannya, termasuk soal penutupan izin operasi aplikasinya,” ujar dia.

Dalam dua bulan belakangan, kasus pelecehan seks yang dilakukan oleh oknum mitra pengemudi Grab terhadap penumpangnya memang marak terjadi.

Terakhir, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak berumur 16 tahun yang dilakukan oleh oknum mitra pengemudi Grab di Surabaya, Jawa Timur, pada 9 November lalu.

Oknum mitra pengemudi Grab yang berusia 33 tahun tersebut diduga menggunakan modus pendekatan sebagai pacar terhadap konsumen yang menjadi korbannya tersebut.

Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. (Ant)

Lihat juga...