Grab Ditegur Kemenhub Terkait Pelecehan Seksual Mitra Pengemudi
JAKARTA — Kementerian Perhubungan telah memberikan teguran keras secara tertulis kepada manajemen salah satu perusahaan angkutan berbasis daring Grab, terkait beberapa kejadian pelecehan seksual yang dilakukan mitra pengemudi terhadap penggunanya.
“Benar, surat sudah terkirim saat audiensi dengan Grab, kemarin (19/11),” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (20/11/2018).
Budi menyebutkan, teguran tertulis kepada perusahaan jasa transportasi online itu terutama terkait persoalan seperti pelecehan dan kriminalitas berulang yang dilakukan mitra pengemudinya.
Budi mengakui teguran keras tertulis untuk Grab ini merupakan sanksi jangka pendek karena regulasi pemberian sanksi terkait operasional transportasi daring masih dalam proses perumusan oleh Kementerian Perhubungan. “Tapi, bukan berarti kami tidak bisa lebih keras,” ujarnya.
Justru, kata Budi, audiensi dilakukan sebagai upaya menekan Grab untuk bisa menjamin peningkatan pelayanan, keamanan, dan keselamatan penggunanya.
“Kalau memang tidak bisa berubah juga, sanksi lebih keras pasti kami turunkan,” ujar dia.
Pada audiensi tersebut, kata Budi, Kementerian Perhubungan juga telah meminta penjelasan Grab yang selama ini dianggap seperti tidak serius menangani keamanan dan keselamatan penumpang ataupun mitranya, sekaligus menyampaikan arahan Menteri Perhubungan mengenai persoalan buruknya sistem rekrutmen pada perusahaan penyedia transportasi daring berbasis aplikasi asal Malaysia ini.
“Mereka (Grab) ini langsung main rekrut orang saja, bahkan sepertinya tidak pernah berhubungan langsung dengan mitra pengemudinya. Ini tentu menjadi masalah,” kata Budi.