Ganti Rugi Belum Tuntas, Jalan ke Bendungan Napun Gete, Ditutup

Editor: Satmoko Budi Santoso

Robi katakan, dana ganti rugi tahap ketiga sebesar Rp44 miliar lebih yang bersumber dari APBD II Sikka pernah dijanjikan oleh penjabat bupati, namun belum sempat direalisasikan.

“Setelah saya menjelaskan, pemilik lahan memahami kondisi yang dihadapi pemerintah dan mereka pun telah membuka kembali akses menuju ke bendungan Napun Gete,” tuturnya.

Robi berharap agar masyarakat bersabar menunggu proses pencairan dananya dan pemerintah pasti akan melakukan pembayaran ganti rugi. Sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh tim appraisal.

Lihat juga...