Dishub Tertibkan Parkir Liar di Kawasan RSUD Kota Bekasi

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Dinas Perhubungan Kota Bekasi, kembali melakukan penertiban parkir liar di kawasan trotoar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, jalan Pramuka. Penertiban parkir liar di kawasan tersebut, sudah kerap dilakukan  karena trotoar merupakan hak pejalan kaki.
“Ini sudah berlangsung seminggu yang lalu. Dishub menempatkan 30 personel untuk mengatur. Paling sekarang kita persuasif saja,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Jumat (2/11/2018).
Penertiban tersebut dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, bekerja sama dengan Satpol PP Kota Bekasi. Yayan menegaskan, di depan RSUD sudah jelas terpasang rambu dilarang parkir, tetapi masih banyak pengendara membandel.
Dikatakan, dalam penertiban kendaraan roda dua yang diangkut akan dibawa ke Satpol PP. Pemilik kendaraan akan menjalani sidang tipiring untuk mengambil kendaraannya.
Kadishub Kota Bekasi, Yayan Yuliana. -Foto: M Amin
“Sudah jelas terpasang rambu larangan parkir, larangan berhenti, tapi mereka masih bandel, parkir di tempat yang sudah kita larang, bahkan sampai naik ke trotoar,” kata Yayan, kesal dengan perilaku tidak tertib tersebut.
Yayan menambahkan, pengendara yang melanggar tata tertib, akan dikenakan tindak pidana ringan dan disidangkan di kantor Satpol PP Kota Bekasi. Ia mengimbau kepada para pengendara, untuk tertib dalam memarkirkan kendaraannya.
Dalam kesempatan itu, dia mengimbau semua masyarakat baik, yang ke RSUD Kota Bekasi atau melintas, keperluan di lingkungan Alun-alun supaya bisa mentaati rambu lalulintas yang ada.
“Jika tetap membandel, dengan sangat terpaksa kita lakukan penindakan,” tegasnya.
Menurutnya, dalam melakukan penertiban, Dishub Kota Bekasi akan berkoordinasi dengan satpol PP, sehingga kendaraan yang tertangkap parkir liar dan tidak mentaati aturan akan diangkut dan diberikan sanksi.
Dalam penertiban parkir liar tersebut, Dishub Kota Bekasi mengamankan puluhan unit kendaraan roda dua. Kendaraan tersebut langsung dibawa Satpol PP ke markasnya di Gedung Plaza Pemko Bekasi di jalan A. Yani.
Lihat juga...