Diduga Karena Ada Konflik, Dana Desa Rp1,5 Miliar Belum Dicairkan

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Sikka Robertus Ray.Foto : Ebed de Rosary

MAUMERE — Dugaan perseteruan yang terjadi antara kepala desa Lela kabupaten Sikka dengan camat Lela menyebabkan masyarakat setempat mengalami kerugian. Dana desa sebesar Rp1,5 miliar hingga saat ini belum bisa dicairkan.

“Saya sudah meminta agar permasalahan yang terjadi diselesaikan, sebab jika berlarut-larut maka akan merugikan masyarakat desa Lela. Dana yang begitu besar akan menjadi Silpa dan dikembalikan ke kas negara,” sebut Robertus Ray, kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Sikka, Kamis (29/11/2018).

Dikatakan Robert, sapaannya, pihaknya pernah memfasilitasi camat dan kepala desa untuk duduk bersama agar masalah tersebut dapat terselesaikan. Dirinya berjanji akan segera meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan agar dana desa pun bisa cair.

Sementara itu, Kepala desa Lela Frederich F.B Djoedye mengatakan, dana desa yang belum dicairkan meliputi dana APBN Rp702,7 juta dan yang bersumber dari APBD kabupaten Sikka atau Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp438,4 juta.

“Camat hanya memberikan rekomendasi pencairan dana ADD 2018 yakni penghasilan tetap (Silkap) aparat desa Rp92,5 juta dan dana operasional Rp.11,3 juta saja,” tuturnya.

Dana yang belum direkomendasikan dicairkan meliputi penghasilan perangkat desa semenjak Juni hingga Oktober 2018 sebanyak Rp64,5 juta.

“Ada juga tunjangan BPD Rp31,7 juta serta dana penyelenggaraan pemerintah desa Rp35,7 juta. Juga dana pembangunan desa tahap satu dan dua sebanyak Rp440 juta,” ungkapnya.

Saat dilakukan asistensi LKPJ desa Lela di kantor dinas PMD Sikka, Selasa (26/11/2018) ditemukan kesalahan administrasi pemanfaatan pos anggaran, dimana dana operasional RT dan RW dialihkan penggunaannya untuk penyelenggaraan pemerintahan di desa.

Lihat juga...