Bekasi Deklarasi ODF Tekan Jumlah BAB Sembarangan

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan, bersama pengurus rumah sakit, menggelar deklarasi gerakan cegah buang air besar (BAB) sembarangan di tingkat kelurahan, Open Defecation Free (ODF) di Kantor Lurah Rawalumbu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (24/11/2018).
Deklarasi ODF dalam rangka memperingati hari kesehatan ke-54, di samping bertujuan untuk mengubah perilaku hidup sehat tanpa buang air besar di sembarang tempat di tingkat masyarakat. Diharapkan, ke depan secara bertahap tidak ada lagi jamban di Kota Bekasi yang tidak sesuai standar.
“Ini suatu kontribusi, baik dari Rumah Sakit (RS), di Bekasi dalam rangka memperingati hari kesehatan ke-54,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, usai mengikuti deklarasi tersebut.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti  Rohilawati -Foto: M Amin
Tri Adhianto mengakui, masih terdapat jamban di Kota Bekasi yang belum layak, sehingga warga BAB di sembarangan tempat. Untuk itu, dia mendukung gerakan positif kontribusi RS di Kota Bekasi, melakukan dekkarasi Kelurahan ODF.
Menurutnya, tahun ini Dinkes Kota Bekasi, bekerja sama dengan pengurus RS di Kota Bekasi sudah melakukan perbaikan jamban di empat kelurahan, dan tahun lalu ada dua kelurahan.
Tri juga menyatakan, dalam menyambut tahun kunjungan wisata 2019, maka semua komponen masyarakat diminta menjaga kebersihan lingkungan di wilayah masin-masing.
“Jumlah jamban yang tidak sesuai standar di Kota Bekasi persentasenya cukup kecil, tetapi masih ada, meski tidak lebih dari satu persen dari jumlah populasi rumah tangga,” tegasnya.
Sementara  itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Tanti  Rohilawati, menambahkan dalam menciptakan kondisi lingkungan sehat, perlu kesadaran masyarakat dari tiga komponen, untuk mendukung program ODF.
Tiga kompenen tersebut, meliputi peran pemuda sebagai generasi bangsa, peran kelompok perempuan dalam melakukan sosialisasi kepada para ibu, dan kelompok organisasi sosial kemasyarakatan untuk ikut andil menyampaikan dampak lain yang akan diderita, jika sering melakukan BAB di sembarang tempat.
Lebih lanjut, dia mengatakan, sudah ada 29 jamban yang telah dilakukan di 4 wilayah Kelurahan, yaitu Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur,  Bojong Rawalumbu, Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu,  Jati Karya Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi.
Lihat juga...