Atasi Pemerataan Guru, DPRD Kotabaru Usulkan Sistem Zonasi

Dikatakannya, melalui sistem zonasi tersebut, penempatan guru pada satu daerah akan diprioritaskan bagi mereka yang berasal dari daerah yang bersangkutan.

Jika kebijakan ini diterapkan, menurut H Gegen (sapaan akrab H Genta Kusan), permasalahan yang berkaitan dengan penyebaran dan pemerataan tenaga pengajar di Kabupaten Kotabaru akan teratasi.

Baik menyangkut jumlah, anggaran bahkan penempatan, semuanya akan dapat terkontrol dan terukur, karena tidak akan ada lagi istilah guru yang ‘pindah-pindah’ karena harus kembali ke kampung halaman.

Sehubungan dengan usulan tersebut, H Gegen melalui Komisi III akan mengundang dinas terkait sebagai mitra kerja dewan, guna membahas wacana tersebut. (Ant)

Lihat juga...