Selamatkan Populasi Ikan Bilih, Bagan di Danau Singkarak Ditertibkan

Editor: Satmoko Budi Santoso

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melalui tim terpadu Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran serta gabungan stake holder terkait di dua daerah, yakni Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar, dalam waktu dekat akan melakukan penertiban bagan penangkap ikan bilih di sepanjang Danau Singkarak.

Hal tersebut merupakan upaya penyelamatan populasi ikan bilih di Danau Singkarak.

“Ini upaya kita agar populasinya tetap terjaga. Pasalnya bagan yang menangkap ikan itu tidak hanya menangkap bilih ukuran besar. Namun, bilih kecil juga ikut terangkut karena ukuran jaringnya yang rapat. Untuk itu, kita ingin menjaga bilih kecil ini tidak punah. Caranya, kita melakukan penertiban terhadap bagan-bagan sepanjang Danau Singkarak,” ujar Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sumatera Barat, Zul Aliman, Senin (15/10/2018).

Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sumatera Barat, Zul Aliman/Foto: M. Noli Hendra

Disebutkannya, saat ini jumlah bagan penangkap ikan bilih di sepanjang Danau Singkarak jumlahnya sudah ratusan. Setidaknya dari hitungan kasat mata yang dilakukan tim, jumlah bagan yang ada beraktivitas di Danau Singkarak itu, jumlahnya berada di angka kisaran 435 bagan.

“Hal ini yang harus kita tertibkan. Jumlah yang ratusan itu haruslah ditertibkan, agar ikan bilih  tidak mengalami kepunahan. Apalagi, ikan bilih kecil-kecil yang masih akan terus berkembang,” katanya.

Ia menyebutkan, sebelum melakukan aksi penertiban pada bulan Oktober, pihaknya sudah menyosialisasikan dan mengomunikasikan terkait rencana penertiban itu, kepada stake holder terkait di daerah dan juga warga setempat.

Lihat juga...