Pemprov DKI Awasi Penyalahgunaan Narkoba di Tiap Wilayah

Editor: Koko Triarko

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, (19/10/2018). –Foto: Lina Fitria
JAKARTA – Pemprov DKI terus mengawasi setiap lokasi di Jakarta, agar terbebas narkoba. Pengawasan narkoba tidak hanya dilakukan di rusun, melainkan juga di tempat-tempat umum lainnya dan obyek wisata
“Semuanya, sebetulnya bukan hanya di Rusun, di kampung-kampung, RT, RW,” tutur Anies, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, (19/10/2018), saat menanggapi tertangkapnya enam orang penghuni Rumah Susun Jatinegara Kaum yang kedapatan positif narkoba, dalam sidak yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi DKI.
Anies menegaskan, pihaknya tidak menginginkan Rusun di Jakarta disalahgunakan. Apalagi, untuk pemakaian narkoba, sehingga setiap ada indikasi narkoba harus ditindak tegas.
“Bila ada yang menggunakan, mengedarkan, jangan sampai dibiarkan,” ujar Anies.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI, Meli Budiastuti, mengatakan, sidak itu dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Sidak secara berkala ke rusun-rusun. Kami kerja sama dengan BNN, yang selalu proaktif kalau kami minta untuk dilakukan sidak, mereka pasti berkenan datang untuk melakukan penyidakan kepada warga rusun,” ujar Meli, saat dihubungi wartawan.
Dalam beberapa sidak yang dilakukan Pemprov DKI bersama BNN, ditemukan sejumlah penghuni rusun yang positif narkoba. Dinas Perumahan langsung memberikan sanksi, yakni penghuni tersebut dan keluarganya harus mengosongkan unit rusunawa yang mereka tempati.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.
Sedangkan, Kabid Pemberantasan BNNP DKI, AKBP Maria Sorlury, mengatakan, informasi adanya pengguna narkoba di rusun ini didapat dari laporan masyarakat melalui call center. Kemudian melakukan penyisiran di sekitar rusun.
Dari hasil penyisiran, petugas yang dibantu anjing pelacak dapat mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu bekas pakai, korek api, dan sendok sabu.
Keenam penghuni rusun positif menggunakan sabu. Saat memakai narkoba mereka bersama rekan pelaku yang lain di dalam kamar di rusun tersebut. Kini keenam pelaku tersebut yang terbukti positif diamankan di BNNP DKI.
Lihat juga...