Pemerintah Salurkan Dana Desa di Perbatasan Rp14,31 Triliun
Pemerintah memberikan afirmasi khusus sebanyak 20 persen dari dana desa untuk desa desa kategori miskin dan tertinggal. Sementara 80 persen selebihnya dibagikan secara merata ke seluruh desa. Dengan begitu, desa miskin dan tertinggal akan mendapatkan anggaran dana desa yang lebih tinggi dibandingkan desa berkembang dan maju.
“Sebanyak 80 persen dana desa disalurkan rata ke seluruh desa di Indonesia, dan 20 persen untuk afirmasi tambahan untuk desa miskin. Sehingga desa miskin bisa mengejar desa maju. Empat tahun ini pemerintahan Presiden Joko Widodo mengalokasikan dana desa Rp187 triliun,” tandas Eko.
Ia berharap, dana desa tersebut dapat digunakan untuk sarana dan infrastruktur yang dapat menunjang peningkatan ekonomi desa, sehingga mampu melanjutkan pembangunan secara mandiri dan tidak bergantung pada dana yang disalurkan pemerintah. (Ant)