Pedagang Pasar Alok Protes Kebijakan Bupati Sikka
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Yosef Benyamin mengatakan, pasar pagi terbatas di TPI Alok ditetapkan dengan SK Bupati Sikka.
“Memang dengan adanya penetapan ini oleh bupati Sikka akan menuai protes pedagang, sebab beberapa tahun lalu tidak dibolehkan pedagang menjual dagangan lain selain ikan,” terangnya.
Pasar pagi terbatas ini, kata Benyamin, hanya sampai pukul 08.30 WITA dan ditutup dan langkah ini diambil pemerintah untuk menertibkan pedagang yang selama ini berjualan di jalan.