Ombudsman Bali Imbau Sekolah tak Diliburkan Saat Event Besar

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab. Foto: Sultan Anshori

BADUNG — Diliburkannya aktivitas belajar mengajar bagi siswa selama penyelenggaraan Annual Meetings IMF-WBG 2018 di kawasan Kuta Selatan beberapa waktu yang lalu mendapat respon dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab menilai, digelarnya kegiatan berskala nasional bahkan internasional sekalipun, bukan alasan untuk menghentikan aktivitas pendidikan.

“Ke depan, dengan pengalaman, pasti sudah mengenal dan memahami penanganan pengamanannya, maka sekolah tidak perlu diliburkan,” ucapnya di Denpasar, Kamis (18/10/2018).

Umar menganggap, jika pemerintah memilih meliburkan lagi, terlihat lebih mementingkan asumsi-asumsi ekonomis dan politis semata, ketimbang membangun sebuah kesadaran bahwa kegiatan apapun di Bali tidak boleh mengorbankan anak-anak sekolah.

“Pembangunan sebuah bangsa itu kan tidak hanya dapat dinilai dari ekonomi. Melainkan pembangunan karakter bangsa dengan sumber utamanya adalah dunia pendidikan,” tegas Umar lagi.

Berhentinya aktivitas belajar mengajar bagi siswa ini berdasarkan dari surat imbauan dari Pemerintah Provinsi Bali tertanggal 4 Oktober 2018 lalu ini ditandatangani Sekda Bali, Dewa Made Indra.

Kadisdikpora Badung, Ketut Widia Astika mengatakan, pihaknya meliburkan seluruh sekolah yang berada di lingkungan Kuta Selatan, sudah sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan mengacu terhadap surat imbauan Provinsi Bali. Akan tetapi, meski diliburkan, pihaknya memastikan para guru tetap masuk seperti biasa.

“Ya karena guru-guru pasti masih banyak pekerjaan yang dilakukan di sekolah,” ujar Widia.

Selama libur, siswa diharapkan belajar di rumah. Selain itu, materi terkait pelajaran sudah diberikan oleh guru, sehingga saat libur bisa dikerjakan di rumah.

Lihat juga...