Bawaslu Jember Gandeng Media dalam Pengawasan Partisipatif
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JEMBER — Antisipasi potensi pelanggaran pemilu di kabupaten Jember, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat menggandeng media massa untuk terlibat aktif sebagai pengawas partisipatif.
“Data indeks kerawanan pemilu, Jember masuk urutan nomor 2 di Jawa Timur. Sedangkan personel sangat terbatas dibanding peserta yang diawasi,” ujar Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony Pusaka di sela kegiatan sosialisasi Peran Serta Media Dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 Bermartabat, Kamis (18/10/2018).
Menurut Thobrony, harus ada peran aktif dari masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya pesta demokrasi, sehingga terwujud pemilu yang jujur dan adil. Salah satunya ialah peran serta dari kalangan media massa.
“Kita sangat membutuhkan peran serta media untuk terlibat pengawasan partisipatif,” jelasnya.
Media sebagai salah satu corong informasi masyarakat, memiliki akses lebih cepat dalam memperoleh informasi, khususnya terkait dugaan pelanggaran pemilu.
“Ketika media bisa bersinergi dengan Bawaslu dan Gakkumdu, penanganan pelanggaran pemilu dapat dipercepat,” imbuhnya.
Apabila rekan-rekan media menemukan keterlibatan ASN dalam politik praktis, sebutnya, dapat langsung dilaporkan ke Bawaslu.
“Atau ada penyelenggara yang melakukan pelanggaran maupun kecurangan, juga dapat langsung dilaporkan,” tegasnya.
Thobrony menambahkan dalam kesempatan ini, pihaknya juga memberikan tambahan wawasan bagi media terkait metode kampanye oleh peserta pemilu. Baik dalam bentuk rapat umum, pertemuan terbatas maupun media sosial.
“Harapannya, dengan penyamaan persepsi metode kampanye ini, rekan-rekan media dapat menilai apakah melanggar atau tidak,” katanya.
Terkait mekanisme pelaporan, kata Thobrony sama halnya dengan laporan masyarakat umum. “Jadi identitas pelapor harus jelas. Terlapornya siapa, kronologi dan dugaan pelanggarannya juga harus jelas. Ketika itu dipenuhi, pasti akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.