Lodo Ana, Pengakuan Anak Suku Raja Tuan Masyarakat Kawaliwu

Editor: Mahadeva WS

LARANTUKA – Festival budaya masyarakat adat Lewolema Nubun Tawa, memperkenalkan sebuah ritual adat yang dinamakan Lodo Ana, oleh masyarakat Kawaliwu Desa Sinar Hading, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur.

Proses ritual adat dimulai empat hari, sebelum ritual puncak, saat si anak yang akan dibuatkan ritual adat. Sang anak harus menemui pamannya dulu, baru ditentukan waktu kapan anaknya menjalankan ritual Lodo Ana. Sebelum ritual, si anak dan ibunya, tidak boleh terkena matahari.

Anak dan ibu tersebut sebelum proses adat dijalankan, dikurung di dalam rumah, dan ditempatkan di sebuah tempat khusus atau ruangan khusus. “Ritual ini adalah ritus kelahiran, untuk suku atau Klan Raja Tuan dari Suku Koten, Liwun dan Hurit dalam masyarakat adat Kawaliwu,” sebut Markus Ura Liwun, budayawan dan tetua adat Kawaliwu, Minggu (14/10/2018).

Dengan ritual adat tersebut, sang anak dinobatkan menjadi anggota suku Wuu Nuran. Hal itu ditandai dengan membawakan sang anak dan ibunya ke sebuah tempat terbuka, yang menjadi lokasi ritual. Tempat terbuka dipilih, agar prosesi ditonton dan dilihat banyak orang.

Sebelum dilaksanakan ritual Lodo Ana, paman dari si anak mengantar padi kepada si anak, sehari sebelumnya. Dan selama sebelum pelaksanaan Lodo Ana semua masyarakat disuguhi makanan ikan dan santan kelapa. “Pelaksanaan ritual Lodo Ana dilakukan sebelum anak berumur setahun. Tetapi kalau semua persyaratan sudah disiapkan maka sudah bisa mulai dilaksanakan ritualnya,” ungkapnya.

Ritual Lodo Ana dilakukan bila hewan yang menjadi syarat utama untuk disiapkan anggota keluarga seperti rusa dan babi hutan, harus sudah tersedia dan jumlahnya harus ganjil. Kalau rusanya 10, maka babi hutannya satu ekor. Kalau rusanya lima ekor maka babi hutan yang harus disiapkan enam ekor, sehingga bila dijumlahkan maka akan mendapatkan angka ganjil.

Lihat juga...