Komisioner KPU Kota Balikpapan, H Rudjito. –Foto: Ferry Cahnyanti
BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, gencar melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah menengah atas maupun menengah kejuruan, agar siswa berusia 17 tahun dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019.
Komisioner KPU Kota Balikpapan, H Rudjito, menjelaskan setiap siswa yang sudah berusia 17 tahun dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum yang akan digelar pada 17 April 2019 yang akan datang.
“Bagi siswa yang sudah memiliki hak pilih untuk benar-benar menggunakan hak pilihnya. Karena pada Pemilu 2019 itu merupakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, bersamaan dengan pemilihaan anggota legislatif,” jelas Rudjito, di hadapan siswa SMA Negeri 4 Balikpapan, Kamis (25/10/2018).
Dia menjelaskan, pada tahun ini pelaksanaan pemilu berbeda dengan sebelumnya. Momen pemilu waktu itu, antara pemilihan presiden dan calon legislatif waktunya berbeda. Pada Pemilu 2019 nanti, pemilihan presiden dan pemilihan calaon legislatif waktunya bersamaan .
“Adik-adik sekalian dapat mengeceknya melalui HP android. Kalian tinggal ketik saja KPU RI Pemilu 2019 di play store. Kemudian download dan masukkan nama dan nomor induk kependudukan sesuai KTP Elektronik kalian. Di situ nanti kalian tahu, apakah nama kalian sudah masuk dalam daftar pemilih atau tidak,” papar Rudjito.
Ia juga menyebutkan, bagaimana cara menggunakan hak pilihnya. Di dTPS itu ada terdapat lima kotak suara dan lima lembar surat suara. Kelima kotak suara itu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, calon Anggota DPRD Provinsi dan Calon Anggota DPRD Kota Balikppan.
“Dari lima surat suara itu, silahkan kalian coblos sesuai dengan hati nurani. Pilihlah sesuai dengan hati nurani kalian yang paling dalam. Sekarang kan sudah masa kampanye, silahkan kalian simak dan perhatikan mereka itu ketika melakukan kampanye. Sebab, kalian punya hak untuk melihat langsung mereka kampanye,” terangnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 4 Balikpapan, Heru Marsono, mengatakan dari 1.056 siswa di sekolah, terdapat 360 siswa yang dapat menggunakan hak pilihnya, karena usianya sudah 17 tahun.
“Pemilih pemula kami rata-rata dari kelas XII, namun ada pula dari kelas XI,” sebutnya.
Kegiatan KPU Goes To School dilaksanakan di tiga sekolah lainnya, yakni SMK Negeri 6 Balikpapan, SMK Kartika Balikpapan dan SMK Airlangga.