Koperasi di Babel Wajib Miliki NIK
“Pemberian sertifikat NIK tidak memberatkan koperasi, namun untuk mengindentifikasi kesehatan koperasi. Disamping itu sertifikat NIK juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan para pihak yang bermitra terhadap koperasi tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejak 2017, di Babel sudah 70 koperasi memiliki sertifikat NIK. Pemerintah daerah berupaya untuk terus mendorong koperasi lain agar memiliki sertifikat NIK.
“Dengan NIK kita juga mendorong terwujudnya kerja sama antar koperasi maupun dengan badan usaha lainnya dengan prinsip saling memperkuat dan menguntungkan,” ujarnya.
Pendataan koperasi dapat dilakukan secara online karena saat ini koperasi bisa melaporkan hasil RAT secara langsung di online data system (ODS). Pelaporan secara online untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat NIK.
Setelah itu koperasi dapat mengajukan permohonan sertifikat NIK melalui portal www.nik.depkop.go.id. dengan satu koperasi satu user. (Ant)