Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita – Dok CDN
BEKASI – Kementerian Sosial (Kemensos) RI, memiliki tanggungjawab dalam menyiapkan eks Napi Teroris (Napiter), agar mereka kembali menjadi bagian dari komunitas masyarakat dan mampu memberikan kontribusi nyata.
Setidaknya, saat ini ada 550 eks Napiter yang didampingi untuk diberikan pembinaan, agar mereka bisa terentas, dalam arti bisa hidup mandiri. Dari jumlah tersebut, 79 di antaranya sudah kembali dan diterima di tengah masyarakat, dan 480 eks Napiter masih mengikuti pembinaan.
“Ini kan upaya pemerintah, untuk menyiapkan mereka kembali dan menjadi bagian komunitas masyarakat,” ujar Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, usai membuka Rakornas dalam rangka sinkronisasi keterpaduan program rehabilitas sosial eks narapidana teroris 2018, Kamis (25/10/2018).
Pembinaan dilaksanakan di berbagai tempat, sesuai tempat tinggal eks Napiter. Tetapi, dilakukan pendampingan oleh pihak ketiga yang ditunjuk Kemensos.
Dikatakan, Kemensos RI memiliki program pembinaan kepada eks Napiter untuk bisa dibina supaya bisa hidup mandiri. Kemensos ingin Napiter mempunyai kegiatan ekonomi yang mereka anggap bisa laksanakan.
Lebih lanjut, Agus Gumiwang menyampaikan, Kemensos dalam pembinaan sifatnya mengarahkan eks Napiter lebih nyaman melakukan ekonomi. Seperti konveksi dan lainnya yang akan diberikan pembinaan sampai tuntas.
“Eks Napiter akan diberikan Rp5 juta star up. Diharapkan berkembang dan akan terus diarahkan sebagai bentuk konflimenter,” jelas Agus Gumiwang.
Menurutnya, pembinaan eks Napiter akan berlanjut selama empat tahun, setelah itu selesai. Dia mengakui, dari eks Napiter ada kasus-kasus yang lebih mudah untuk melakukan pendekatan, sehingga mereka bisa kembali menjadi komunitas.
Semua butuh proses, imbuh Agus, dana pembinaan adalah konteks kemandirian. Dan, dalam pembinaan Kemensos tidak berjalan sendiri, tetapi melibatkan NGO yang konsen melakukan perekrutan eks Napiter untuk melakukan pembinaan. Ia mencontohkan, seperti LSM yang dibina oleh adik mantan Teroris Amrozi.
Dia juga berharap, melalui pembinaan yang dilakukan Kemensos, mereka dapat lebih mandiri supaya tidak lagi tergoda untuk melakukan aksi teror yang membahayakan banyak jiwa.
“Harus diingat, bahaya teror satu kegiatan terorisme. Meskipun hanya satu kegiatan punya potensi korban yang sangat luar biasa,” tegasnya.
Kemensos memiliki tanggungjawab dalam proses derikalisasi, bersamaan dengan itu diberikan program kemandirian.
Kemensos RI melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka sinkronisasi keterpaduan program rehabilitas sosial eks narapidana teroris 2018. Rakor tersebut melibatkan peserta 110 orang, dari BNPT, Kemenkum HAM, Densus 88, Mabes Polri Kemensos dan Dinas Sosial dari 20 provinsi sesuai penyebaran eks Napiter. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Santika Harapan Indah Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut untuk menyamakan persespsi antara pemerintah pusat dan daerah, dalam melakukan penanganan pembinaan kepada eks Napiter.