Hutan Larangan, Cara Warga Kelawi Pertahankan Sumber Mata Air

Editor: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Musim kemarau masih melanda wilayah Lampung Selatan dengan imbas warga mengalami kesulitan air bersih. Kesulitan air bersih yang masih dirasakan oleh warga juga dialami oleh warga Dusun Kayu Tabu, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni yang sebagian masih kesulitan air bersih.

Syahbana, salah satu warga Dusun Kayu Tabu menyebut, masih kekurangan air bersih selama kemarau. Sebagian warga seperti dirinya bahkan masih bisa memenuhi kebutuhan air bersih dengan memanfaatkan mata air hutan larangan kayu tabu.

Hutan larangan kayu tabu, diakui Syahbana, merupakan kearifan lokal warga dalam mempertahankan pohon penyangga resapan air. Hutan larangan tersebut diakuinya sudah ada sejak puluhan tahun lalu dengan berbagai jenis pohon di antaranya pohon kayu tabu, merbau, gondang, laban serta pohon langka lain.

Berbagai jenis pohon tersebut sengaja dipertahankan warga pada hutan desa untuk menjaga kelestarian air bersih.

“Kami sengaja mempertahankan mata air yang ada di hutan larangan karena manfaat resapan air bisa digunakan sebagai kebutuhan minum, mencuci dan keperluan lain. Meski debit air menurun,” terang Syahbana, salah satu warga Dusun Kayu Tabu, Kelawi, saat ditemui Cendana News, Rabu (31/10/2018).

Hutan larangan, disebut Syahbana, berada di atas perkampungan warga yang berkontur perbukitan. Meski sebagian warga masih bisa mendapatkan air bersih, warga lain di wilayah Dusun Pematang Macan masih kesulitan air bersih. Sebagian harus membeli dari penjual air dengan tangki. Selama musim kemarau, harga air bersih di wilayah tersebut bisa mencapai Rp175.000 per seribu liter.

Warga sekitar Pematang Macan, Desa Kelawi membersihkan tanaman pisang untuk menanam bibit baru – Foto Henk Widi

Warga yang memiliki sumur dalam bahkan masih bisa menikmati air bersih meski debit air menyusut.

Sebagian warga yang memiliki kendaraan bahkan harus mengambil air bersih dari hutan larangan dengan mengambil air menggunakan jerigen “ngangsu”.

Hutan larangan kayu tabu diakuinya masih menjadi sumber air bersih akibat warga masih mempertahankan pohon untuk konservasi air.

Kiriman air bersih saat kemarau, diakuinya, pernah diperoleh dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta dari pemerintah daerah Lampung Selatan. Keberadaan hutan larangan dengan berbagai jenis pohon disebut warga sangat membantu selama musim kemarau dalam memasok air bersih.

Warga bahkan dilarang merusak atau menebang pohon. Sebagian warga juga menggunakan air bersih untuk penyiraman tanaman.

“Larangan merusak pohon setidaknya bisa mengurangi dampak kekeringan, karena hutan larangan masih mempertahankan fungsi resapan air,” beber Syahbana.

Sejumlah kawasan di dekat pesisir Bakauheni, diakui Syahbana, masih dipertahankan sebagai kawasan konservasi. Meski demikian di sejumlah wilayah di sekitar pantai, tanaman mangrove tepat di bawah Pematang Malang dialihfungsikan sebagai lokasi tambak udang.

Tambak udang tersebut sebagian menebang tanaman mangrove yang digunakan untuk lokasi budidaya udang vaname.

Warga lain bernama Hasan mengaku, sangat terbantu dengan keberadaan hutan larangan yang bisa memasok air untuk warga. Pemilik kebun untuk penanaman komoditas pertanian pisang, kelapa, jagung tersebut mengaku, hutan larangan kayu tabu masih bisa memasok air bersih untuk warga. Sebagian untuk pengairan lahan pertanian.

Larangan merusak pohon di hutan, diakuinya, sangat terasa manfaatnya saat musim kemarau dengan pasokan air yang masih bisa diperoleh dari hutan larangan.

Lihat juga...