GTT di Jember Galang Kekuatan untuk Mogok Ngajar

Editor: Mahadeva WS

JEMBER – Polemik tidak tertampungnya Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Jember dalam proses rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CNS), semakin berkepanjangan.

Banyak GTT tidak ditampung, karena terganjal batasan usia. Hal tersebut dinilai oleh para GTT, mereka merasa di dzolimi oleh pemerintah. Mereka merasa, pengabdian puluhan tahun sebagai GTT tidak dihargai. Belum termasuk, persoalan honor yang dijanjikan pemerintah Kabupaten Jember, yang hingga kini belum kunjung mendapatkan penyelesaian.

Berbagai upaya telah ditempuh, untuk memperjuangkan nasib GTT Jember, yang berjumlah 4.700 orang. Upaya terbaru dilakukan dengan mogok mengajar selama dua minggu, yang sedianya akan dilakukan dari 15 hingga 29 Oktober 2018. Namun upaya tersebut kandas di tengah jalan, karena adanya intimidasi dari pihak luar terhadap GTT.

Moch. Ali Zamil, Ketua Presidium Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) mengatakan, pihaknya mengakui, jika awalnya hendak melakukan aksi mogok. Bahkan, pemberitahuan aksi sudah dikirimkan ke sejumlah koordinator yang ada di tingkat bawah. Surat pemberitahuan sudah menyebar. “Pada saat jelang pelaksanaan ada indikasi teman-teman di bawah mendapatkan intervensi dari pihak luar,” kata Zamil kepada Cendana News, Kamis (18/10/2018).

Zamil mengakui, kesolidan sesama honorer di seluruh Jember masih belum satu suara. Untuk guru, tenaga kependidikan, dan honorer di luar dinas pendidikan, memiliki wadah sendiri-sendiri. Bahkan, untuk guru, juga terbaik menjadi SD, SMP, SMA, K2, dan honorer lainnya. “Padahal, dengan wadah ini, semua satu menjadi dalam wadah honorer. Semua bersatu satu suara satu seperjuangan,” tutur Zamil.

Jika bisa bersatu, diyakini upaya untuk mengintervensi pemerintah akan lebih kuat. Dan Zamil menegaskan, Dirinya tidak akan mengundurkan niat aksi yang akan dilakukan.

Sekjen FPHI Jember, Ilham Wahyudi mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan koordinator aksi di setiap kecamatan. Hal itu untuk, menyolidkan masa yang berada di bawah, serta menampung aspirasi honorer di tingkat bawah. Jika sudah solid diyakini, semua honorer tidak akan bisa diintervensi oleh siapapun.

Ketua PGRI Jember, Supriyono, ketika dikonfirmasi menjelaskan, perencanaan aksi mogok mengajar belum tersusun secara matang. “Kami sebagai organisasi yang menaungi mereka, tentu harus mengakomodir seluruh aspirasi anggota. Untuk itu ketika mereka meminta agar dilakukan aksi mogok mengajar selama dua minggu juga kami fasilitasi, cuma aksi tersebut harus matang kesiapannya,” terangnya.

Pemerintah, menurutnya, menawarkan solusi untuk menjadikan GTT-PTT yang berusia di atas 35 tahun, sebagai pegawai pemerintah melalui perjanjian kerja atau P3K. Pegawai P3K akan mendapatkan gaji sama seperti PNS, tetapi tidak mendapatkan hak pensiun. “Namun mayoritas GTT-PTT menolak, karena khawatir di sekolah ada diskriminasi ASN-1 berstatus PNS dan ASN-2 non PNS,” imbuhnya.

Untuk itu, PGRI berharap, pemerintah memberi kebijakan khusus untuk GTT-PTT berusia di atas 35 tahun, agar dapat mengikuti test CPNS seperti GTT-PTT yang berusia di bawah 35 tahun. Mereka menuntut pencabutan Permenpan RB No.36/2018 dan membatalkan rekrutmen CPNS 2018. Para GTT juga mendesak penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-undang (PERPU) oleh Presiden RI, sebagai payung hukum bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) honorer instansi pemerintah, agar bisa terakomodasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, meminta penataan honorer di Kabupaten Jember, sesuai dengan amanah yang dibebankan kepada honorer. Tanpa harus ada kecemburuan antar sesama honorer. Dan meminta pencabutan SP yang membuat gaduh semua honorer. Mereka juga meminta SK yang bisa bermanfaat untuk mengikuti PPG/PLPG, membuat NUPTK, mencairkan sertifikasi (untuk honorer guru).

Lihat juga...