Pemkot Medan Tertibkan Puluhan Reklame Bermasalah

MEDAN — Personil Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Medan bekerja sama dengan tim gabungan menertibkan sebanyak 30 papan reklame bermasalah dari sejumlah titik.

“Sebanyak 25 papan reklame berukuran kecil dibongkar, sedangkan lima papan reklame besar ditindak dengan cara menurunkan materi reklamenya,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap, di Medan, Sumatera Utara, Selasa.

Ia mengatakan, papan reklame ditertibkan itu, berlokasi di Jalan Bukit Barisan, Jalan Kereta Api, Jalan Pulau Pinang, Jalan Perdana dan Jalan Imam Bonjol.

“Untuk membongkar dan sekaligus menurunkan materi papan reklame itu, tim menggunakan mobil tangga milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dan sejumlah truk milik Satpol PP,” ujar Rahmat.

Ia menjelaskan menurunkan materi reklame tersebut, merupakan sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan.

Materi papan reklame itu, dipasang tanpa ada izin, dan lokasi pemasangannya masuk dalam 13 zona larangan reklame.

“Setelah materi reklame itu diturunkan, dan diharapkan pengusaha ‘advertising’ segera mengurus izinnya, serta membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap dia.

Rahmat menyebutkan, bagi pengusaha periklanan yang tidak mau mengurus izin, segera membongkar sendiri konstruksi papan reklame itu.

Apabila instruksi itu, tidak dilaksanakan oleh pengusaha, Satpol PP akan membongkar secara paksa.

“Pascapenurunan materi reklame tersebut dilakukan, Satpol PP segera menyurati pengusaha ‘advertising’ agar segera mengurus izin, dan termasuk membayar retribusi,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan itu.

Penurunan materi iklan tersebut, dihadiri Kapolretabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kabag Ops Polretabes Medan.

Sebanyak 25 petugas Satpol PP diturunkan dan dibantu Dinas Perhubungan (2 personel), Dinas Kebersihan dan Pertamanan ( 2 personil ), Denpom I/5 Medan (3 personel) dan Polrestabes Medan (30 personel).

Tanpa kesulitan tim berhasil menurunkan satu per satu materi reklame dengan menggunakan mobil tangga, salah satunya materi reklame Kapolrestabes Medan mengucapkan HUT Kemerdekaan RI ke-73 dan Selamat Hari Raya Idul Adha 1439 H di seputaran Jalan Bukit Barisan Medan.

Proses penertiban ke-30 papan reklame itu, berlangsung mulai pukul 22.00 WIB berjalan dengan lancar. [Ant]

Lihat juga...