Kucuran Dana Pusat Terlambat, Percepatan Pembangunan Kotim Terhambat
SAMPIT — Upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2018 ini belum mencapai target yang ditetapkan, salah satunya akibat dari terlambatnya kucuran dana dari pemerintah pusat.
“Dampaknya, kita juga terlambat memulai pekerjaan sehingga realisasi anggaran dan pekerjaan fisik belum mencapai target. Kami meminta pemerintah pusat menyalurkan semua dana yang dialokasikan untuk Kotawaringin Timur agar pembangunan bisa berjalan sesuai harapan,” kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri di Sampit, Senin (3/9/2018).
Saat rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) VIII Kabupaten Kotawaringin Timur hingga Senin sore, terungkap data bahwa realisasi anggaran, pekerjaan fisik serta pendapatan, baru sekitar 56 persen. Capaian itu di bawah target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yakni seharusya terealisasi minimal 70 persen pada akhir Agustus.
Terlambatnya transfer dana dari pemerintah pusat, cukup berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan. Karena itu banyak kegiatan besar yang dananya bersumber dari APBN, khususnya pembangunan infrastruktur yang dibiayai dengan sistem tahun jamak atau multi years.
Meski realisasi fisik, anggaran dan pendapatan daerah belum mencapai target sebesar 70 persen, namun Taufiq mengaku tetap bangga. Menurutnya, besaran belanja dengan pendapatan daerah Kotawaringin Timur masih berimbang.
“Kami meminta seluruh satuan organisasi perangkat daerah untuk terus bekerja keras. Bagi rekanan, kami harap dengan waktu yang tersisa, bisa memacu pekerjaan lebih cepat lagi sehingga penyelesaian pekerjaan tetap tepat waktu yang ditargetkan,” kata Taufiq.