Jaminan Perlindungan Sosial, Dinsos Yogyakarta Olah Data Warga Miskin

Ilustrasi/Foto: Dokumentasi CDN.

YOGYAKARTA – Meskipun tata kelola pendataan warga miskin calon penerima program jaminan perlindungan sosial dari Pemerintah Kota Yogyakarta masih tersisa tiga pekan, Dinas Sosial setempat sudah mulai melakukan pengolahan data awal.

“Pendataan masih berproses, tetapi sudah ada wilayah yang bisa menyelesaikan pendataan. Itu yang kami olah terlebih dulu supaya tidak menumpuk di akhir,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Sosial Kota Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, Minggu.

Salah satu wilayah yang sudah dapat menyelesaikan pendataan warga calon penerima jaminan perlindungan sosial adalah di Pathuk. Berdasarkan tata kala, proses pendataan warga miskin calon penerima program jaminan perlindungan sosial baru berjalan sekitar lima pekan dan masih tersisa tiga pekan untuk menyelesaikan pendataan. Sedangkan pengolahan data, seharusnya baru akan dilakukan awal Oktober.

Sampai saat ini, lanjut Supriyanto, petugas yang melakukan pendataan secara faktual di lapangan juga tidak mengeluh mengalami kesulitan meskipun pendataan tahun ini menggunakan parameter baru.

“Tidak ada keluhan terkait kesulitan pendataan. Petugas sudah memiliki formulir yang berisi pertanyaan sesuai indikator penilaian. Warga sasaran pun tinggal menjawab sesuai dengan pertanyaan yang diajukan,” katanya.

Ia menyebut, indikator pendataan pada tahun ini dibuat cukup rinci karena diupayakan untuk bisa disinkronkan dengan basis data terpadu nasional.

Meskipun demikian, lanjut dia, terkadang masih ada satu atau dua data warga yang perlu dikonfirmasi ulang karena data yang dikumpulkan belum lengkap.

“Misalnya saja belum diberi tanda tangan atau kekurangan data lain, sehingga petugas harus kembali ke lapangan untuk melengkapi data,” katanya.

Lihat juga...