Dua Anggota DPRD Cianjur Terkena PAW
CIANJUR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur, Jawa Barat, kembali melakukan penggantian antarwaktu terhadap dua anggota dewan dari Fraksi Golkar yang dipecat secara tidak hormat.
Kedua orang anggota dewan yang dipecat secara tidak hormat tersebut, Yusuf Roida Faisal dan Suprayogi, yang pindah ke partai lain, digantikan Hendra Gunawan dan Nina Siti Aisyah.
Ketua DPRD Cianjur Yadi Mulyadi, mengatakan setelah menunggu sekian lama, pihaknya kembali melakukan PAW terhadap dua orang anggota dewan dari Partai Golkar yang pindah ke partai lain.
Sebelumnya, kata dia, hal yang sama dilakukan terhadap empat orang anggota dewan dari Partai Demokrat yang juga pindah ke Partai Nasdem.
“Setelah mendapat SK dari DPP Partai Golkar, kami melakukan PAW terhadap keduanya. Harapan kami dengan kehadiran enam orang anggota dewan yang baru dapat langsung bersinergi dengan anggota lainnya,” kata Yadi, di Cianjur, Jumat (28/9/2018).
Kedua orang yang diambil sumpahnya itu, tambah dia, akan menempati posisi yang sama di komisi III yang ditinggalkan dua orang sebelumnya.
“Semoga keduanya sudah dapat menyesuaikan diri dan bekerja sebagaimana tugas dan fungsinya,” kata Yadi.
Sementara kader Partai Golkar Cianjur, Ujang Arba Sofian, mengatakan PAW sebagai bentuk ketegasan partai dalam menentukan loyalitas seseorang terhadap partai tidak main-main.
Kedua orang kader yang tidak memiliki loyalitas tinggi terhadap partai akan mengalami hal yang sama dipecat secara tidak hormat karena berpindah ke partai lain.
“Ke depan Partai Golkar Cianjur akan lebih menyaring lagi loyaliltas kader yang akan mewakili partai di gedung dewan. Harapan kami tidak ada lagi kader Golkar yang kelakuannya menyimpang,” katanya. (Ant)