DPRD dan Pemprov DKI Sepakat Naikkan Bonus Atlet Asian Games
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui memberikan sekaligus menaikkan bonus atlet yang meraih medali Asian Games. Bonus tensebut dinaikkan hingga lebih dari dua kali lipat.
Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI, Ratiyono, menjelaskan dirinya telah menyampaikan usulan dari anggota dewan untuk menaikkan bonus atlet kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan membebaskan pajak atas bonus yang diterima para atlet.
“Kemarin kami dengar masukan Banggar yang tadinya Rp 300 juta untuk peraih medali emas diusulkan Rp 750 juta. Ini pajaknya juga dibayar pemerintah sehingga mereka akan terima bersih Rp 750 juta,” kata Ratiyono, saat Rapat Banggar di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, (12/9/2018).
Dengan kenaikan bonus tersebut, maka atlet peraih medali emas akan menerima bonus sebesar Rp750 juta, peraih medali perak menerima Rp500 juta, dan atlet peraih medali perunggu menerima Rp250 juta.

Ratiyono menjelaskan, setelah kenaikan bonus tersebut disepakati, konsekuensi yang harus dilakukan Pemprov DKI adalah melakukan revisi Keputusan Gubernur (Kepgub).
“Kalau ini disepakati maka berarti anggarannya terserap semuanya Rp35 miliar sekian,” katanya.
Lalu Pemprov juga akan memberikan bonus Rp10 juta untuk atlet-atlet DKI yang telah berjuang dalam ajang Asian Games 2018, meskipun mereka tidak meraih medali.