Target Replanting Lahan Sawit di Sulbar 5.000 Hektare

Perkebunan Sawit - Dok. CDN
MAMUJU – Provinsi Sulawesi Barat, mendapat alokasi dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian untuk replanting atau peremajaan perkebunan kelapa sawit seluas 5.000 hektare.
“Target areal peremajaan kelapa sawit melalui pendanaan BPDP-KS 2018 di Provinsi Sulbar, diusulkan seluas 5.000 hektare, yakni 2.500 hektare untuk Kabupten Pasangkayu dan 25.000 dan 2.500 hektare di Kabupaten Mamuju Tengah,” kata Wakil Gubernur Sulbar, Enny Angraeni Anwar, pada sosialisasi peremajaan perkebunan kelapa sawit tingkat Provinsi Sulawesi Barat, di Maleo Town Square Mall dan Hotel Convension di Mamuju, Rabu (29/8/2018).
Sosialisasi peremajaan kelapa sawit perkebunan itu, lanjut Enny, sebagai bukti keseriusan dan dukungan Kementerian Pertanian, khususnya Direktur Jenderal Perkebunan dalam rangka peremajaan kelapa sawit di seluruh Indonesia, termasuk di provinsi ke-33 tersebut.
Ia menyatakan, upaya pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dilakukan melalui kebijakan revitalisasi perkebunan dan kewajiban setiap perusahaan penerima izin usaha perkebunan, demi menfasilitasi pembangunan masyarakat sekitar, paling rendah seluas 20 persen dari izin yang diberikan oleh bupati.
Selain itu, dalam upaya menjaga peran kelapa sawit secara berkelanjutan, pemerintah telah menetapkan kebijakan tentang perhimpunan dana perkebunan kelapa sawit yang diatur dalam Undang-undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan, di mana dukungan kebijakan tersebut meliputi kegiatan peremajaan (replanting) tanaman kelapa sawit pengembangan SDM dan bantuan sarana dan prasarana.
Wagub mengatakan, untuk melaksanakan kegiatan peremajaan kelapa sawit, pemerintah Kabupaten sangat berperan aktif, karena petani dan kelembagaan petaninya serta lahan perkebunan berada di masing-masing kabupaten.
“Peremajaan tersebut demi mengganti tanaman yang produktivitasnya  kurang dari 10 ton TBS/hektare/tahun, kegiatan tersebut juga mencakup penaganan risiko kebun seperti yang terkena dampak pengaturan tata ruang wilayah, kawasan hutan dan kesatuan hidrologis gambut,” ucapnya.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sangat menyambut baik kegiatan peremajaan kelapa sawit yang dilakukan oleh tim  BPDPKS. Diharapkan melalui pertemuan ini, semua pihak terkait ikut berperan dan memberikan masukan dan dukungan  di sulawesi barat yang berkelanjutan,” kata Enny.
Sementara itu, Ketua Abdul Waris Lestari, menyampaikan tujuan pertemuan sosialisasi peremajaan kelapa sawit tersebut untuk mencapai kesepahaman dan mensinkronisasikan peran antarsemua stakeholders dalam mendukung pengembangan usaha perkebunan kelapa sawit yang lebih efesien, terintegrasi dan berkelanjutan melalui peremajaan kelapa sawit.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan selama dua hari, mulai 28 hingga 29 Agustus 2018 yang dihadiri, Direktur Perbenihan Perkebunan, Pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanian Sulbar Tanawali, tim Badan Perkebunan Kelapa Sawit, Bupati dari Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu, unsur pimpinan Komisi II dari DPRD kabupaten, para kepala instansi vertikal terkait dan Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar, pimpinan Bank serta para penangkar benih yang ada di Sulbar.
“Kegiatan yang digelar sejak kemarin (Selasa) ini merupakan bagian dari anggaran BPKDPKS Kementerian Pertanian tahun anggaran 2018,” ujar Abdul Waris Lestari. (Ant)
Lihat juga...