Polisi Perketat Pengawasan Alkohol di Bandara Timika
TIMIKA – Jajaran Kepolisian Resor Mimika, Papua, memperketat pengawasan barang bawaan penumpang, yang hendak berangkat maupun tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika. Utamanya, barang jenis minuman beralkohol dan senjata tajam.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, sudah banyak minuman beralkohol maupun alat tajam berupa peralatan perang tradisional (panah), yang disita oleh petugas Bandara Mozes Kilangin Timika. “Semua barang bawaan penumpang yang hendak berangkat maupun tiba di Timika, harus diperiksa oleh petugas internal bandara maupun peralatan X Ray yang terpasang. Kami juga menempatkan personel kepolisian baik di bandara lama maupun bandara baru untuk melakukan pengawasan,” kata AKBP Agung, Senin (13/8/2018).
Terbaru, pada Sabtu (11/8/2018), Kepolisian Sektor Bandara Mozes Kilangin Timika, memusnahkan 185 botol minuman keras beralkohol pabrikan, maupun minuman lokal yang disita dari para penumpang. “Ada 185 botol minuman beralkohol pabrikan dari berbagai jenis dan merek seperti vodka, wiski, red label, anggur dan lainnya. Sisanya minuman lokal,” tambah AKBP Agung.
Minuman beralkohol pabrikan tersebut, sumbernya dari luar Timika, dan disita dari bagasi barang bawaan para penumpang saat tiba di Bandara Timika. Sementara minuman beralkohol lokal, seperti jenis sopi, cap tikus, disita dari penumpang yang hendak berangkat dari Timika, ke beberapa daerah di wilayah pedalaman Papua.
Pada saat bersamaan, polisi juga memusnahkan 1.000 pucuk anak panah, sembilan busur panah dan 10 tali busur panah. Barang-barang tersebut diamankan dari sejumlah warga asli Papua, saat terjadi konflik antarkelompok warga di Kwamki Lama beberapa waktu lalu. Senjata perang tradisional tersebut, dibawa penumpang dari pedalaman Papua seperti dari, Ilaga, Jila dan Puncak Jaya, yang menggunakan jasa penerbangan pesawat perintis ke Timika.
Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, Timika Iptu Robert Tamalea mengatakan, minuman beralkohol impor luar negeri jenis vodka, wiski dan red label yang dimusnahkan tersebut, disita dari salah satu penumpang (pilot) saat tiba di Bandara Timika beberapa waktu lalu. “Yang punya barang itu pilot salah satu maskapai penerbangan yang beroperasi di Timika. Dia bawa satu koper penuh. Katanya dibeli dari Singapura. Sekarang lisensinya sebagai pilot sudah dicabut,” pungkas Iptu Robert. (Ant)