Nelayan Mukomuko Disarankan Daftar Asuransi Secara Mandiri
MUKOMUKO — Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyarankan nelayan yang tidak lagi mendapatkan bantuan premi asuransi gratis dari pemerintah pusat pada tahun ini, agar mendaftar secara mandiri.
“Sebaiknya nelayan yang tidak lagi mendapatkan bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat pada tahun ini, mendaftar secara mandiri, agar mereka tetap punya jaminan kesehatan dan jiwa dalam melakukan aktivitas melaut,” kata Kasi Pengelolaan TPI dan Sumber Daya Ikan DKP Mukomuko, Joni Kelana Putra, Minggu (19/8/2018).
Lebih dari 1.000 orang nelayan di daerah itu sejak tahun 2016 hingga 2017 mendapatkan bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tahun ini, katanya, tidak ada lagi bantuan premi asuransi atau perpanjangan asuransi bagi nelayan yang sudah pernah mendapatkan bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat.
Ia menyatakan, pemerintah pusat masih ada program pembayaran beban premi asuransi untuk nelayan yang belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan asuransi.
“Kalau nelayan daerah ini hampir mayoritas sudah menerima bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Untuk itu, instansinya akan mendata nelayan yang belum pernah mendapatkan bantuan asuransi untuk diusulkan sebagai penerima bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat.
Selain itu, instansinya juga akan menyosialisasikan program asuransi nelayan secara mandiri untuk nelayan yang ingin melanjutkan asuransinya.
Ia berharap, seluruh nelayan setempat tetap melanjutkan asuransinya secara mandiri. (Ant)